Jumat, 08 Februari 2013

RUANG UDARA DAN ANGKASA-asianthinker-sutarya

DIRGANTARA
Dirgantara di artikan sebagai ruang di atas permukaan bumi beserta benda alam yang ada di dalamnya termauk ruang udara hingga mencakup antariksa yang meluas tanpa batas.
 
RUANG UDARA
Teori ini lahir dari negara-negara untuk memperkuat argumentasi batas kedaulatan ruang udara suatu negara berdasarkan prinsip-prinsip hukum udara internasional. Teori ini juga lahir untuk mengetahui ketinggian jelajah pesawat kemersil agar apabila terjadi kecelakaan bisa ditentukan sebagai dasar yuridisnya. Belum bisa menentukan mengenai ketinggian ruang udara, tapi beberapa pendapat orang sekitar 80 s.d 110 km yaitu sekitar gelombang radio tidak bisa diteruskan lagi, dan dipantulkan lagi ke permukaan bumi.

Dari lapisan udara diketahui bahwa untuk jarak sekitar 110 km di atas permukaan bumi adah lapisan atmosfer ionosfer, karena gelombang radio di pantulkan lagi ke permukaan bumi oleh lapisan inosfer.

GSO (Geo Stationary Orbit)
GSO merupakan suatu ruang berbentuk cincin di atas permukaan bumi kita, di mana negara-negara yang mempunya GSO adalah negara yang di lalui khatulistiwa termasuk negara kita Indonesia. Apabila suatu benda di simpan di ruang GSO maka benda tersebut tidak dapat di tarik oleh gaya gravitasi bumi atau pun tidak dapat di tarik keluar dari GSO, maka dari pada itu ruang GSO  dipakai oleh negara-negara untuk menyimpan satelit, baik itu satelit komunikasi, satelit cuaca ataupun lain sebagainya. GSO mempunyai ketinggian sekitar 36.000 km diatas permukaan bumi.

RUANG ANTARIKSA
Ruang di atas ionosfer sekitar 110 km diatas permukaan bumi di sebut ruang antariksa, ruang antariksa di pakai bebas oleh setiap negara untuk kepentingan internasional dan penelitian di mana seorang astronot bisa pergi keluar angkasa untuk sebuah penelitian ilmiah. Ruang angkasa mempunyai ketinggian yang tanfpa batas di atas ruang udara. Ruang antariksa juga merupakan ruang hampa udara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar